NASIONAL

View AllDAERAH

PEMERINTAHAN

HUKRIM View All

Pemerintahan

Nasional

Latest News

Jumat, 03 Juli 2026

Prof. Imas Kania Rahman Perkenalkan Terapi Gestalt Profetik sebagai Pendekatan Penanganan LGBT

Prof. Imas Kania Rahman Perkenalkan Terapi Gestalt Profetik sebagai Pendekatan Penanganan LGBT

BOGOR, beritanyatanews.web.id Bertempat di ruang Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 2 Juli 2026, Prof. Hj. Imas Kania Rahman, M.Pd.I., memberikan pandangannya mengenai perilaku LGBT dalam wawancara bersama tim Liputan Berita.

Sebagai Guru Besar di bidang Bimbingan dan Konseling Islam sekaligus Dekan Fakultas Agama Islam UIKA Bogor, Prof. Imas menyampaikan bahwa penanganan terhadap individu yang memiliki penyimpangan orientasi seksual perlu dilakukan melalui pendekatan Bimbingan dan Konseling Islam. Menurutnya, pendekatan tersebut harus dilakukan secara holistik dan inklusif, yaitu merangkul dengan empati tanpa mengabaikan nilai-nilai ajaran Islam.

Prof. Imas mengaku prihatin terhadap kondisi yang terjadi saat ini dan menyatakan kepeduliannya terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan LGBT. Menurutnya, masyarakat perlu menunjukkan empati kepada individu yang mengalami persoalan tersebut, namun empati tidak berarti melegalkan atau menormalisasi perilaku yang, menurut pandangannya, bertentangan dengan syariat Islam.

Ia menjelaskan bahwa empati merupakan bentuk kasih sayang kepada individu agar mereka bersedia dibimbing dan diarahkan kembali kepada fitrahnya tanpa kehilangan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Dalam pandangannya, pendekatan yang inklusif tetap harus menempatkan syariat Islam sebagai pedoman utama.

Prof. Imas menjelaskan bahwa metode yang digunakannya mengedepankan pendekatan konseling yang memadukan nilai-nilai spiritual (keimanan), psikologi, serta dukungan lingkungan sosial. Ia menilai persoalan LGBT merupakan masalah moral yang perlu mendapat perhatian serius karena dikhawatirkan dapat memengaruhi generasi muda. Ia juga menyoroti pesatnya penyebaran berbagai konten melalui media digital, termasuk pornografi, yang menurutnya berpotensi memengaruhi perilaku remaja.

Untuk itu, Prof. Imas mengajak masyarakat agar bersama-sama memberikan edukasi mengenai dampak perilaku LGBT menurut perspektif yang diyakininya, sekaligus menawarkan solusi melalui pendekatan pembinaan dan rehabilitasi. Ia juga memperkenalkan konsep Terapi Gestalt Profetik, yaitu metode konseling yang memadukan pendekatan psikologi dengan nilai-nilai spiritual Islam untuk membantu individu yang mengalami berbagai persoalan psikologis, trauma, maupun perilaku yang dinilainya menyimpang.

Menurutnya, penguatan Bimbingan dan Konseling Islam serta pendidikan karakter merupakan langkah penting agar generasi muda memiliki ketahanan moral dan spiritual. Ia meyakini bahwa pendekatan agama menjadi salah satu faktor penting dalam pembinaan moral masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Imas juga menyampaikan bahwa penyimpangan orientasi seksual tidak terjadi secara alami menurut pandangan yang dianutnya. Oleh karena itu, bersama sejumlah rekan di Universitas Ibnu Khaldun, ia membentuk wadah Gerakan Menjaga Fitrah (GMF) yang berfokus pada tiga aspek, yaitu preventif, kuratif, dan developmental (pengembangan). Ketiga pendekatan tersebut, menurutnya, bertujuan memberikan pendampingan tanpa menghakimi individu yang telah terlibat dalam perilaku penyimpangan orientasi seksual. Ia menyatakan bahwa metode tersebut telah diterapkannya dalam proses pendampingan terhadap sejumlah pasien yang datang untuk mendapatkan konseling.

Di akhir wawancara, saat ditanya mengenai perlunya regulasi terkait perilaku LGBT, Prof. Imas menyampaikan pandangannya bahwa Pemerintah Kota Bogor diharapkan dapat mengambil langkah-langkah kebijakan sesuai kewenangannya untuk melindungi generasi muda. Menurutnya, apabila dinilai diperlukan, Pemerintah Kota Bogor bersama DPRD dapat membahas Peraturan Daerah (Perda) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, atau Wali Kota dapat menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) dalam ruang lingkup kewenangannya. Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dan pembentuk undang-undang apabila menghendaki adanya pengaturan lebih lanjut mengenai persoalan tersebut di tingkat nasional.

(Chika )
Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Pebayuran Gelar Turnamen Bola Voli Antar Desa Penuh Semangat Kebersamaan

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Pebayuran Gelar Turnamen Bola Voli Antar Desa Penuh Semangat Kebersamaan


Pebayuran Bekasi, beritanyatanews.web.id
Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polsek Pebayuran, Polres Metro Bekasi menggelar turnamen bola voli yang berlangsung meriah di Lapangan Polsek Pebayuran, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jumat (3/7/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai tim bola voli serta dihadiri jajaran personel Polsek Pebayuran, tokoh masyarakat, dan warga yang antusias memberikan dukungan kepada para peserta, suasana penuh semangat dan sportivitas mewarnai jalannya pertandingan sejak pembukaan.

Kapolsek Pebayuran, AKP iing Suhaeri, SH.MH., mengatakan bahwa turnamen bola voli ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam menyemarakkan HUT Bhayangkara ke-80 sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

"Dalam kompetisi bola voli yang kami selenggarakan hari ini merupakan pembukaan rangkaian kegiatan untuk memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80. Melalui kegiatan olahraga ini kami ingin membangun kebersamaan, memperkuat silaturahmi, dan menumbuhkan semangat sportivitas di tengah masyarakat," ujar AKP iing Suhaeri.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang telah berpartisipasi dalam turnamen tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim bola voli yang telah ikut serta dan bertanding dalam kompetisi ini. Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar, menjunjung tinggi sportivitas, serta semakin mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat," tambahnya.

Turnamen bola voli ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, selain menjadi ajang kompetisi olahraga, kegiatan tersebut juga menjadi momentum memperkuat kebersamaan dan kedekatan Polsek Pebayuran dengan warga dalam semangat Hari Bhayangkara ke-80.
*Aldy AWH*

Rabu, 01 Juli 2026

Kuasa Hukum Ukar Suharno Minta Bareskrim dan Divpropam Polri Dugaan Penganiayaan Percepat Penanganan Laporan

Kuasa Hukum Ukar Suharno Minta Bareskrim dan Divpropam Polri Dugaan Penganiayaan Percepat Penanganan Laporan


JAKARTA, Beritanyaranews.web.id
Kuasa hukum Ukar Suharno, Bryan Umar, S.H., M.H., CPLA, meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penganiayaan, pengeroyokan, ancaman, serta dugaan pelanggaran kode etik yang telah dilaporkan kliennya.

Laporan tersebut telah diterima Bareskrim Polri dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/283/VI/2026/BARESKRIM, sementara laporan ke Divpropam Polri telah teregistrasi dengan Nomor Register: 9116-50D9-20260629, masing-masing tertanggal 25 Juni dan 29 Juni 2026.

Bryan Umar menjelaskan, laporan dibuat setelah kliennya mengaku menjadi korban serangkaian dugaan kekerasan, intimidasi, dan ancaman yang diduga dilakukan Sukarya WK dan Kawan kawan di beberapa lokasi, yakni Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Karawang.

Menurut keterangan yang disampaikan kliennya, peristiwa bermula pada 21 Juni 2026 saat Ukar didatangi beberapa orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian terkait dugaan penggelapan empat unit kendaraan. Selanjutnya, ia mengaku dibawa ke Polsek Banjar, Kabupaten Pandeglang, kemudian ke Hotel Mercure Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan, untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam proses tersebut, Ukar mengaku mengalami intimidasi, ancaman menggunakan benda yang diduga senjata api, serta dugaan kekerasan fisik berupa pemukulan, tendangan, benturan kepala, hingga injakan pada bagian leher. Setelah itu, ia juga mengaku dibawa ke sebuah rumah di kawasan Graha Karawang City dan kembali mengalami dugaan pengeroyokan.

Bryan menambahkan, kliennya juga sempat diperiksa di Polres Karawang terkait dugaan penggelapan kendaraan. Namun, berdasarkan keterangan yang diterimanya, penyidik kemudian memulangkan Ukar karena saat itu belum ditemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan proses hukum terhadap kliennya.

"Selain melaporkan dugaan tindak pidana ke Bareskrim Polri, kami juga melaporkan dugaan keterlibatan dua oknum anggota kepolisian ke Divpropam Polri agar dilakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi," ujar Bryan.

Ia berharap Bareskrim Polri dan Divpropam Polri menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, transparan, serta memberikan perlindungan hukum kepada kliennya.

"Kami meminta seluruh pihak yang diduga terlibat diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga perkara ini memperoleh kepastian hukum," katanya.

Penilaian Hukum

Ketua DPD Jawa Barat AKPERSI,, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ.   menilai laporan yang disampaikan ke Bareskrim Polri dan Divpropam Polri merupakan langkah hukum yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Menurut Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ. apabila benar terdapat dugaan tindak pidana penganiayaan maupun penyalahgunaan wewenang oleh aparat, maka proses hukum harus dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Di sisi lain, apabila laporan tersebut nantinya tidak terbukti, maka pihak yang dilaporkan juga berhak memperoleh pemulihan nama baik sesuai mekanisme hukum.

"Setiap laporan masyarakat wajib ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum. Penegakan hukum yang objektif sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri," ujar Ahmad.

Ia juga mengingatkan bahwa dugaan keterlibatan anggota Polri dalam suatu peristiwa harus diuji melalui mekanisme pidana maupun pemeriksaan etik oleh Divpropam Polri agar seluruh proses berjalan sesuai aturan.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Bareskrim Polri dan Divpropam Polri masih menangani laporan tersebut. Sementara itu, pihak-pihak yang disebut dalam laporan belum memberikan tanggapan resmi.

Sesuai asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), seluruh pihak yang disebut dalam laporan tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
*Chika*

Minggu, 28 Juni 2026

Lebaran Yatim Penuh Cinta, Bustom Arifin Ajak 120 Anak Yatim Berwisata dan Berbagi Kebahagiaan di Waterpark Megasari

Lebaran Yatim Penuh Cinta, Bustom Arifin Ajak 120 Anak Yatim Berwisata dan Berbagi Kebahagiaan di Waterpark Megasari


Pebayuran, beritanyatanews.web.id Semangat berbagi dan menyantuni anak yatim diwujudkan Bustom Arifin, S.H., seorang pengusaha budidaya ikan nila, dengan menggelar kegiatan Lebaran Yatim yang dirangkai dengan santunan serta rekreasi bagi anak-anak yatim piatu di Waterpark Megasari, Pebayuran, Minggu (28/6/2026).

Sedikitnya 120 anak yatim piatu asal Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka menerima santunan sekaligus diajak menikmati berbagai wahana permainan air sebagai bentuk kepedulian dan kasih sayang kepada anak-anak yang telah kehilangan orang tua.

Acara berlangsung penuh kehangatan dan dihadiri oleh Kepala Desa Karangharja beserta perangkat desa, Ketua Karang Taruna Karangharja, tokoh pemuda Ulumudin, S.H., serta sejumlah tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bustom Arifin mengatakan bahwa anak yatim tidak hanya membutuhkan bantuan materi, tetapi juga perhatian dan kebahagiaan.

"Anak-anak yatim bukan hanya membutuhkan uang santunan. Mereka juga membutuhkan kasih sayang, perhatian, dan kesempatan untuk bergembira. Bertepatan dengan momen liburan ini, kami mengajak mereka menikmati rekreasi agar mereka merasa bahagia dan memiliki kenangan indah," ujarnya.

Suasana haru dan bahagia tampak menyelimuti kegiatan. Tawa ceria anak-anak yang bermain di kolam renang menjadi pemandangan yang menghangatkan hati seluruh peserta.

Sementara itu, Kepala Desa Karangharja memberikan apresiasi atas kepedulian sosial yang ditunjukkan Bustom Arifin. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi teladan bahwa berbagi kepada anak yatim merupakan amalan mulia yang membawa keberkahan.

"Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Bustom Arifin. Semoga kepedulian ini menjadi inspirasi bagi para dermawan lainnya untuk terus berbagi kepada sesama, khususnya anak-anak yatim," ungkapnya.

Kegiatan Lebaran Yatim tersebut tidak hanya menjadi ajang berbagi rezeki, tetapi juga menghadirkan kebahagiaan dan harapan baru bagi anak-anak yatim agar tetap optimistis menatap masa depan dengan penuh semangat.
(*Asep M*)

Jumat, 26 Juni 2026

Ketua DPC AKPERSI Karawang Ferimaulana Geram! Desak Aparat Bongkar Tuntas Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Warga Tamelang: "Jangan Ada Perlindungan bagi Siapa Pun!"

Ketua DPC AKPERSI Karawang Ferimaulana Geram! Desak Aparat Bongkar Tuntas Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Warga Tamelang: "Jangan Ada Perlindungan bagi Siapa Pun!"

KARAWANG,beritanyatanews.web.id Gelombang desakan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap Hendro alias Kodok, warga Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, terus menguat. Kasus yang kini menjadi perhatian publik tersebut dinilai bukan sekadar dugaan tindak kekerasan terhadap seorang warga, melainkan juga menjadi ujian nyata terhadap keberanian aparat dalam menegakkan hukum secara adil dan tanpa diskriminasi.

Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karawang, Ferimaulana, menyampaikan kecaman keras atas dugaan peristiwa tersebut. Menurutnya, apabila dugaan yang dilaporkan benar, maka tindakan itu merupakan dugaan tindak pidana serius yang harus diusut hingga tuntas, termasuk mengungkap siapa pun yang diduga terlibat maupun pihak yang memerintahkan atau bertanggung jawab apabila memang ada.

"Negara ini adalah negara hukum. Tidak ada seorang pun yang boleh bertindak semaunya terhadap warga. Jika benar terjadi dugaan penculikan, penyekapan, dan penganiayaan, maka seluruh pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa," tegas Ferimaulana, Jumat (26/6/2026).

Feri menilai, kasus ini tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa setiap laporan akan ditangani secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti, sehingga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas serta memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya dalam mencari keadilan.

"Saya akan berdiri bersama korban untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Jangan sampai masyarakat kehilangan rasa percaya karena muncul anggapan bahwa hukum tidak diterapkan secara setara," ujarnya.

Ferimaulana mengingatkan bahwa dugaan tindakan intimidasi atau kekerasan terhadap warga, apabila terbukti berkaitan dengan penyampaian aspirasi atau aktivitas sosial kemasyarakatan, dapat menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.

"Rakyat tidak boleh merasa takut ketika menyampaikan pendapat atau memperjuangkan hak-haknya secara damai. Negara wajib hadir memberikan perlindungan kepada setiap warga," katanya.

Lebih jauh, ia meminta penyidik bekerja secara independen dan membuka seluruh fakta yang relevan dalam perkara tersebut. Menurutnya, penanganan yang profesional akan menjadi ukuran keseriusan aparat dalam menegakkan hukum.

"Publik sedang memperhatikan. Yang dinilai masyarakat bukan hanya apakah ada tersangka, tetapi apakah proses hukum berjalan objektif dan mampu mengungkap seluruh fakta tanpa pandang bulu," tegasnya.

Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap warga Tamelang kini terus menjadi perhatian masyarakat Karawang. Berbagai elemen sipil berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga kebenaran dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.

Kini sorotan publik tertuju kepada aparat penegak hukum. Masyarakat menanti langkah konkret, transparan, dan akuntabel untuk memastikan bahwa setiap orang yang nantinya terbukti bertanggung jawab diproses sesuai hukum, tanpa memandang status, jabatan, maupun pengaruh.

Sebab pada akhirnya, kepercayaan masyarakat terhadap hukum tidak dibangun melalui pernyataan, melainkan melalui keberanian menegakkan keadilan berdasarkan fakta dan aturan yang berlaku.
*Chika*

Kamis, 25 Juni 2026

Heboh! Motor Anggota BPPKB Diduga Ditarik Paksa di Pinggir Jalan, Ketua BPPKB Minta Polisi Tangkap Pelaku

Heboh! Motor Anggota BPPKB Diduga Ditarik Paksa di Pinggir Jalan, Ketua BPPKB Minta Polisi Tangkap Pelaku


Bogor, beritanyatanews.web.id
 Ketua BPPKB Banten Kecamatan Leuwisadeng, Tb ichwan, mendesak Polsek Cibungbulang untuk segera mengusut dan menangkap oknum mata elang (matel) yang diduga melakukan penarikan paksa sepeda motor milik anggota BPPKB Banten Kecamatan Leuwisadeng bernama Dadan.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Cibungbulang, Kabupaten Bogor, pada 20 Juni 2026. Korban mengaku sepeda motor Honda Beat Karbu Tahun 2011 miliknya ditarik oleh sejumlah oknum matel di pinggir jalan. Padahal kendaraan tersebut memiliki dokumen kepemilikan yang sah.

Motor tersebut kemudian dikembalikan pada 22 Juni 2026, namun korban menduga kondisi kendaraan sudah tidak seperti semula dan terdapat beberapa bagian yang tidak rapi seperti saat sebelum ditarik.

"Kami meminta Polsek Cibungbulang bertindak tegas dan segera menangkap oknum-oknum matel yang meresahkan masyarakat. Tidak boleh ada pihak yang bertindak sewenang-wenang di jalan dengan mengabaikan aturan hukum yang berlaku," tegas Tb ichwan.

Menurutnya, apabila terbukti dalam proses hukum, tindakan tersebut berpotensi melanggar Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Memaksa, serta Pasal 406 KUHP tentang Perusakan Barang apabila ditemukan adanya kerusakan pada kendaraan korban.

BPPKB Banten Kecamatan Leuwisadeng berharap Polsek Cibungbulang segera mengambil langkah hukum yang tegas agar masyarakat merasa aman dan tidak lagi menjadi korban praktik penarikan kendaraan yang diduga dilakukan secara melawan hukum.

Rilis berita akpersi DPC kabupaten Bogor 
REDAKSI 

Sabtu, 20 Juni 2026

Benih Harapan Tumbuh di Pancawati, Sinergi Polri-TNI dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan

Benih Harapan Tumbuh di Pancawati, Sinergi Polri-TNI dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan


KARAWANG, beritanyatanews.web.id Hamparan lahan bengkok di Dusun Bakanjati, Desa Pancawati, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, menjadi saksi semangat kolaborasi dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Polres Karawang Polda Jawa Barat bersama unsur Muspika Kecamatan Klari dan kelompok tani setempat melaksanakan penanaman jagung hibrida, Sabtu (20/6/2026) Pagi

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus mendukung target swasembada pangan nasional. 

Di lahan milik Pemerintah Desa Pancawati itu, aparat kepolisian, TNI, pemerintah kecamatan, perangkat desa, dan para petani turun langsung menanam benih jagung hibrida.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si. mengatakan program budidaya jagung hibrida merupakan hasil sinergi antara Polsek Klari, Muspika Kecamatan Klari, dan kelompok tani di wilayah tersebut.

"Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan produksi pangan serta memperkuat fondasi swasembada pangan nasional," ujar Kapolres.

Menurutnya, ketahanan pangan tidak hanya menjadi tanggung jawab petani, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat.

"Kehadiran Polri tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mendukung program-program strategis nasional yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga," katanya.

Penanaman jagung hibrida tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam memanfaatkan lahan produktif guna meningkatkan hasil pertanian. 

Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat kemitraan antara aparat dan masyarakat dalam mewujudkan kemandirian pangan.

Melalui kolaborasi lintas sektor yang terus dibangun, program ketahanan pangan diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung pencapaian swasembada pangan nasional pada 2026.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Klari Udin, S.H., M.A., Danramil 0412/Klari Kapten Inf. Suryadi, Kanit Intelkam AKP Supriyatno, S.H., Kanit Lantas AKP Ali Idrus, S.H., Kanit Binmas IPTU Yoyo Waluyo, Kanit Reskrim IPTU Wihendar, S.H., Kasium Polsek Klari AIPTU Jajat, Bhabinkamtibmas Desa Pancawati AIPDA Andi Apandi, personel Polsek Klari, serta Kelompok Tani Desa Pancawati.

Kebersamaan yang terjalin dalam kegiatan tersebut menunjukkan bahwa sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi modal penting dalam menjaga ketahanan pangan serta mewujudkan Indonesia yang mandiri dan berdaulat di sektor pertanian.
Chika(Wiwi)
(Akpersi DPD Jabar)