Jumat, 22 Mei 2026

*MENATA ULANG DISIPLIN FISKAL**_(Oleh: R. HAIDAR ALWI — Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB)_*

JAKARTA, 21 Mei 2026 — beritanyanews.web.id
Penolakan pemerintah terhadap tawaran pinjaman hingga sekitar Rp514 triliun dari IMF dan Bank Dunia beberapa waktu lalu sesungguhnya patut diapresiasi. Namun, keputusan tersebut harus diikuti dengan penerapan standar yang lebih tinggi terhadap pengelolaan keuangan negara.

Ketika pemerintah memilih tidak menggunakan ruang pembiayaan eksternal yang tersedia, maka satu-satunya cara menjaga kepercayaan pasar adalah menunjukkan bahwa disiplin fiskal benar-benar dijalankan secara konsisten, terukur, dan dapat dibuktikan.

Secara politik, keputusan menolak pinjaman membawa pesan bahwa Indonesia tidak berada dalam kondisi krisis dan masih memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan pembiayaan secara mandiri.

Secara psikologis, pemerintah juga berusaha menghindari persepsi bahwa negara kembali bergantung pada lembaga multilateral sebagaimana pengalaman krisis masa lalu.

Akan tetapi dalam praktik ekonomi modern, pasar tidak menilai keberanian dari kemampuan menolak utang, melainkan dari kemampuan menjaga kredibilitas setelah keputusan itu diambil.

Karena itu, disiplin fiskal menjadi variabel utama. Jika pemerintah memilih tidak menambah ruang pembiayaan dari luar, maka ruang yang tersedia di dalam negeri harus digunakan dengan standar yang jauh lebih ketat.

Setiap rupiah belanja harus memiliki tujuan yang jelas, dampak yang terukur, dan manfaat ekonomi yang lebih besar daripada biaya yang dikeluarkan.

Disiplin fiskal bukan sekadar memangkas anggaran, melainkan memastikan bahwa APBN bekerja sebagai instrumen stabilitas, bukan sekadar alat distribusi belanja.

Langkah pertama yang menjadi fondasi adalah menetapkan kembali prioritas belanja negara. Dalam kondisi ketidakpastian nilai tukar, tekanan suku bunga, dan kebutuhan pembiayaan yang besar, pemerintah harus membedakan secara tegas antara belanja produktif dan belanja konsumtif.

Belanja yang langsung meningkatkan kapasitas ekonomi seperti pangan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar yang sudah berjalan, dan perlindungan sosial yang tepat sasaran, harus dipertahankan.

Sebaliknya, belanja yang tidak memiliki pengaruh nyata terhadap produktivitas nasional perlu ditunda, dikurangi, atau dihentikan sementara.

Kedua, pemerintah perlu memperlakukan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai instrumen stabilisasi, bukan sebagai cadangan yang bebas digunakan untuk menutup seluruh kebutuhan belanja.

SAL memiliki fungsi menjaga likuiditas negara dan menjadi bantalan ketika terjadi tekanan ekonomi. Menghabiskan cadangan terlalu cepat memang dapat memberikan kenyamanan jangka pendek, tetapi sekaligus mempersempit kemampuan negara merespon guncangan di masa depan.

Karena itu, penggunaan SAL harus berbasis prioritas nasional yang benar-benar strategis dan disertai mekanisme evaluasi yang terbuka.

Ketiga, disiplin fiskal harus diwujudkan melalui pengawasan belanja berbasis hasil. Pemerintah perlu beralih dari pendekatan serapan anggaran menjadi pendekatan capaian manfaat.

Selama ini ukuran keberhasilan sering berhenti pada seberapa besar anggaran terserap. Padahal indikator yang lebih relevan adalah seberapa besar dampak yang benar-benar diterima masyarakat.

Program dengan anggaran besar harus dapat menunjukkan keluaran yang nyata, baik dalam bentuk peningkatan pendapatan, penyerapan tenaga kerja, pengurangan biaya hidup, maupun peningkatan kualitas layanan publik.

Keempat, pemerintah perlu menerapkan prinsip pembayaran berbasis layanan secara konsisten. Dalam kondisi fiskal yang lebih ketat, tidak boleh ada ruang bagi pembayaran yang tidak diikuti realisasi pekerjaan.

Kontrak, insentif, dan pembiayaan harus dikaitkan langsung dengan kualitas layanan dan capaian yang dapat diverifikasi. Pendekatan ini penting untuk menutup potensi inefisiensi dan mengurangi risiko pemborosan anggaran.

Kelima, penguatan sisi penerimaan negara harus dilakukan melalui peningkatan kualitas administrasi dan pengurangan kebocoran, bukan semata-mata menaikkan tarif.

Pemerintah perlu memfokuskan upaya pada perbaikan kepatuhan perpajakan, pengawasan transaksi lintas negara, pengendalian praktik pengalihan laba, penguatan penerimaan sektor sumber daya alam, serta digitalisasi sistem administrasi yang benar-benar berfungsi.

Penerimaan yang sehat memberi ruang fiskal yang lebih berkelanjutan dibanding pembiayaan berbasis utang.

Keenam, koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter harus diperkuat tanpa mengurangi independensi bank sentral. Ketika tekanan terhadap nilai tukar meningkat dan biaya dana naik, APBN tidak boleh bekerja berlawanan arah dengan kebijakan moneter.

Jika bank sentral sedang menahan inflasi dan menjaga stabilitas kurs, maka pemerintah juga harus menunjukkan pengendalian belanja dan disiplin pembiayaan.

Stabilitas ekonomi tidak akan tercapai jika satu institusi menekan rem sementara institusi lain justru menambah percepatan.

Jadi, keputusan menolak pinjaman besar dari IMF dan Bank Dunia akan diuji bukan oleh pidato atau narasi, tetapi oleh angka-angka yang muncul beberapa bulan setelahnya.

Apakah defisit terkendali, apakah cadangan fiskal tetap terjaga, apakah pasar tetap percaya, apakah nilai tukar stabil, dan apakah pertumbuhan ekonomi tetap berkualitas.

Menolak pinjaman memang dapat menjadi simbol kemandirian. Namun tanpa disiplin fiskal yang nyata, simbol tersebut berisiko berubah menjadi beban ekspektasi yang justru lebih berat daripada utang itu sendiri.

Disiplin fiskal yang sesungguhnya bukan soal seberapa sedikit negara berbelanja, melainkan seberapa cerdas negara menggunakan setiap rupiah yang dimilikinya.

*Terimakasih*
*WIWI*(CHIKA)

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.